REAL COUNT PILPRES 2019 VERSI KPU |
Real Count Pilpres dan Pilleg 2019 versi KPU. Untuk mengetahui hasil penghitungan bunyi Pemilihan Presiden dan Wapres serta Pemilihan Calon Anggota Legislatif tahun 2019 yang real, kita sanggup memantaunya melalui laman KPU.
Data Real count Pilpres dan Pilleg 2019 versi KPU dikala ini masih belum final. Penghitungan bunyi (Real count dari KPU) akan terus berlanjut. Sebab data akan diserahkan secara sedikit demi sedikit dari daerah. Setelah form C1 selesai dicatat, petugas TPS akan menciptakan beberapa salinan. Salah satu salinan dibawa ke Kantor KPU kota/kabupaten untuk dipindai. Lalu dikirim ke sentra untuk ditayangkan dalam situs resmi.
KPU telah menegaskan bahwa data penghitungan bunyi di situs pemilu2019.kpu.go.id itu merupakan data resmi dari KPU. Namun, KPU tak akan memutuskan hasil Pemilu 2019 dari hasil di situs tersebut.
KPU akan memutuskan hasil pemilu dari penghitungan bunyi secara fisik. Mereka akan merekapitulasi surat bunyi dari tingkat TPS sampai tingkat nasional pada rentang 17 April-22 Mei 2019
Berikut ini tampilan laman KPU terkait Real Count Pilpres dan Pilleg 2019. Laman Hasil Penghitungan Suara Real Pilpres dan Pilleg 2019 Versi KPU ini biasanya diupdate setiap hari sampai berakhirnya perhitungan bunyi dan ditetapkannya hasil Pilpres dan Pilleg 2019.
Berikut ini tampilan laman KPU terkait Real Count Pilpres dan Pilleg 2019. Laman Hasil Penghitungan Suara Real Pilpres dan Pilleg 2019 Versi KPU ini biasanya diupdate setiap hari sampai berakhirnya perhitungan bunyi dan ditetapkannya hasil Pilpres dan Pilleg 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengimbau kepada seluruh pihak untuk mengakibatkan hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei sekadar rujukan dan informasi. Ia mengatakan, secara hukum hasil resmi Penghitungan Suara Pilpres dan Pilleg 2019 tetap menurut hasil penghitungan real count dari KPU.
Kemudian, kata Arief apapun hasil yang ditetapkan, KPU mengajak semua pihak untuk sanggup percaya terhadap hasil yang ditetapkan. Andaikan memang ada bukti yang cukup bahwa hasil itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sudah ada ruang yang tersedia untuk mengajukan somasi sengketa yaitu melalui MK.
Demikian info wacana Laman Real Count Pilpres dan Pilleg 2019 versi KPU. Semoga bermanfaat.
Kemudian, kata Arief apapun hasil yang ditetapkan, KPU mengajak semua pihak untuk sanggup percaya terhadap hasil yang ditetapkan. Andaikan memang ada bukti yang cukup bahwa hasil itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sudah ada ruang yang tersedia untuk mengajukan somasi sengketa yaitu melalui MK.
Demikian info wacana Laman Real Count Pilpres dan Pilleg 2019 versi KPU. Semoga bermanfaat.
Advertisement