-->

Negara Utang

Negara Utang
Negara Utang
Indonesia termasuk negara pengutang terbesar berdasarkan laporan Koran Sindo, 5 oktober 2016. Indonesia mempunyai utang sebanyak 3.271,82 triliun. Data per april 2016. Sedang total pembayaran utang Indonesia rentan waktu 2004 hingga 2014 sebanyak 155,7 triliun. Jepang pemberi utang terbesar bagi Indonesia, sebesar 223,06 triliun. Prancis sebanyak 24 triliun. Jerman sebesar 19,64 triliun. Korea Selatan, 19,53 triliun. China sebanyak 11,67 triliun. Amerika Serikat sebesar 9,52 triliun. Australia 7,41 triliun. Spanyol, 3,58 triliun. Rusia sebanyak 3,49 triliun. Dan Inggris sebanyak 2,31 triliun. Sedang Bank Dunia sebesar 218,4 triliun. Asian Development Bank sebesar 114,4 triliun. Islamic Development Bank 8,75 triliun. International Fund for Agricultural Development 2,12 triliun. European Investment Bank sebanyak 0,33 triliun. Dan Nordic Investment Bank 0,23 triliun. Luar biasa utang negeri tercinta ini. Ternyata, selama ini kita hanya membangun di atas utang. Meskipun Jepang yang negara maju itu juga berutang, sebesar 248,1%. Utang jepang ini sebab akhir dari perlambatan pertumbuhan ekonomi akhir- selesai ini. Demikian pula halnya China mengalami nasib yang sama. Yunani, Libanon, Italy, Bhutan, Cyprus dan Belgia termasuk negara yang juga berutang. Belgia meskipun mempunyai banyak organisasi berkelas dunia, tetapi juga tetap negara pengutang tinggi. Fakta ini sangat memprihatinkan. Pantaslah bila kita tour ke luar negeri bangsa kita terkadang kurang dihormati. Bahkan TKI kita sering mengalami pelecehan atau direndahkan di luar negeri. Kita harus berdiri dari keterpurukan ini. Kita tidak perlu lagi menyalahkan pemerintah atau siapa pun. Yang bijak kitalah yang harus bekerja keras, dan bekerja sangat keras untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berdaulat. Korupsi harus diberantas hingga ke akar- akarnya. Para penyelenggara negara yang mempunyai integritas rendah mestinya turun panggung dan mempersilakan yang lainnya untuk mengurus negara ini. Ongkos politik seharusnya ditekan. Agar para penyelenggara negara bekerja dan fokus pada programnya. Oligarki politik mestinya sudah diakhiri. Sekarnag sudah masa meritokrasi. Era di mana seseorang diangkat untuk menduduki suatu jabatan sebab kapasitas dan kualitas serta profesionalismenya. Bukan sebab garis keturunan atau pun hasil kolusi KKN. Bangkitlah Indonesiaku!
Advertisement