-->

Yang Harus Dipahami Dalam Web SDM-PDSPK

Yang Harus Dipahami Dalam Web SDM-PDSPK
Yang Harus Dipahami Dalam Web SDM-PDSPK

Dalam dunia pendataan, bagi Operator Madrasah khususnya, tentu sudah banyak yang mengenal web ini. Yaitu web SDM-PDSPK. Website yang didalamnya terdapat beberapa data seperti Instansi  dari tingkat Pusat sampai Satuan Pendidikan, Anggota dan lain sebagainya. Tentunya mencakup data Sekolah dan Madrasah Se-Indonesia. 

Kali ini kami akan membahas tentang apa saja yang harus dipahami oleh Operator Madrasah, tentunya tentang beberapa fitur penting yang bisa digunakan oleh Operator Madrasah untuk memudahkan pekerjaannya.

1. Melakukan Registrasi/Pendaftaran Aggota
Mengisi kolom data yang tersedia, untuk email dianjurkan menggunakan E-Mail milik madrasah, dan mengunggah file scan Surat Penugasan Operator File dalam format PDF dengan ukuran Max. 2Mb (Ditandatangani Kepala Madrasah dan Stempel).

2. Melakukan Cek Status Pendaftaran 
Klik link https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi. Biasanya ajuan pendaftaran baru akan diproses selama 1X24 jam. 
Buka link diatas, lalu masukkan email yang telah didaftarkan sebelumnya. Apabila email sudah aktif, email dan password yang didaftarkan sudah bisa digunakan untuk masuk pada web SDM-PDSPK. Untuk email yang belum aktif, bisa dicek ulang secara berkala, tergantung antrian pendaftaran akun.

3. Lupa Password
Klik link https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/lupaPassword. Masukkan email yang sudah didaftarkan ada SDM-PDSPK.

4. Lupa Email Yang Didaftarkan

Lakukan pencarian mulai dari Provinsi - Kabupaten/Kota - Kecamatan - Isikan nama Madrasah pada kolom pencairan di kanan atas.

Yang perlu diperhatikan pada baris vertikal diatas adalah :

1. Apabila tertulis angka 0, maka artinya Operator Sekolah/Madrasah yang bersangkutan belum mendaftarkan akun adminnya pada web SDM-PDSPK. Jadi harus melakukan registrasi akun terlebih dulu agar terdaftar. 

2. Apabila tertulis angka 1, maka artinya Operator Sekolah/Madrasah yang bersangkutan sudah mendaftarkan admin/operatornya pada web SDM-PDSPK. 

3. Klik angka tersebut, maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini:

Yang mencantumkan data admin/operator yang sudah pernah mendaftarkan akunnya pada web SDM-PDSPK. 

Jika akun admin/operator sekolah/madrasah sudah aktif, bisa melanjutkan untuk memperbarui data di web http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/. Dan yang harus disiapkan Scan SK Ijin Operasional Sekolah (PDF Maksimal 1 Mb).
Advertisement