-->

Analisis Keterkaitan Skl, Ki, Kd, Ipk, Bahan Pembelajaran, Acara Pembelajaran, Dan Penilaian

Analisis Keterkaitan Skl, Ki, Kd, Ipk, Bahan Pembelajaran, Acara Pembelajaran, Dan Penilaian
Analisis Keterkaitan Skl, Ki, Kd, Ipk, Bahan Pembelajaran, Acara Pembelajaran, Dan Penilaian

 Analisis SKL KI KD wajib dipahami oleh setiap pendidik ANALISIS KETERKAITAN SKL, KI, KD, IPK, MATERI PEMBELAJARAN, KEGIATAN PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN
ANALISIS KETERKAITAN SKL, KI, KD, IPK, MATERI PEMBELAJARAN, KEGIATAN PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN

ANALISIS KETERKAITAN SKL, KI, KD, IPK, MATERI PEMBELAJARAN, KEGIATAN PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN

1. Pengertian Analisis SKL KI KD
Analisis SKL KI KD wajib dipahami oleh setiap pendidik. Analisis SKL KI KD ialah aktivitas menguraikan keterkaitan SKL KI KD atas aneka macam bagiannya, menelaah bab itu sendiri serta korelasi antar bab untuk memperoleh aneka macam informasi pedagogis yang berkhasiat untuk menciptakan perencanaan pembelajaran yang benar.

Analisis SKL KI KD menjabarkan komponen SKL (Standar Kompetensi Lulusan), KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) baik KD Pengetahuan maupun KD Keterampilan. Selain aktifitas menjabarkan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, Analisis SKL KI KD juga menjabarkan korelasi dan keterkaitan antar komponen yang di analisis tersebut.

Jelas kiranya bahwa silabus dan RPP yakni dokumen yang diturunkan dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KI KD, dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KI KD sendiri diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan SMK. Agar semoga silabus dan RPP Sekolah Menengah kejuruan yang dikembangkan benar-benar akurat mengeksekusi harapan Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah kejuruan maka perlu ada jaminan linieritas Kompetensi Dasar KD terhadap SKL nya. Analisis SKL KI KD inilah penjamin linieritas silabus dan RPP Sekolah Menengah kejuruan terhadap Standar Kompetensi Lulusan SKL.

2. Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi Inti (KI) merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, citra mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar yakni keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip berguru yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal yakni keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi contoh dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap insiden pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak pribadi (indirect teaching) yaitu pada waktu penerima didik berguru ihwal pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, citra mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar yakni keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip berguru yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal yakni keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi contoh dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap insiden pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak pribadi (indirect teaching) yaitu pada waktu penerima didik berguru ihwal pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok4).

3. KD (Kompetensi dasar
Kompetensi dasar yakni sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan pembagian terstruktur mengenai SK penerima didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK penerima didik. Kurikulum 2013: Istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar yakni konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai penerima didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

4. Indikator
Indikator pada hakekatnya yakni ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Oleh alasannya yakni itu indikator dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan. 

Guru bisa membuatkan setiap kompetensi dasar menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar.Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator yang.Anda buat itulah pencapaian hasil berguru dari setiapkompetensi dasar yang dipakai untuk melaksanakan penilaian.

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi tempat dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam membuatkan pencapaian kompetensi menurut SK-KD

Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memperlihatkan contoh dalam memilih bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.

5. Materi Pembelajaran 
Pengertian materi pembelajaran yakni bentuk materi atau seperangkat substansi pembelajaran untuk membantu guru/instruktur dalam aktivitas berguru mengajar yang disusun secara sistematis dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Materi pembelajaran merupakan informasi, alat dan teks yang dibutuhkan untuk perencanaan dan penelaah implementasi pembelajaran serta untuk membantu dalam aktivitas berguru mengajar di kelas sehingga disusun secara sistematis untuk menampilkan sosok yang utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam proses pembelajaran.

6. Kegiatan Pembelajaran 
Kegiatan Pembelajaran yakni suatu proses yang mengandung serangkaian aktivitas guru dan siswa atas dasar korelasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Winarno (1983) bahwa: pembelajaran yakni proses berlangsungnya aktivitas berguru dan membelajarkan siswa dikelas. Pelaksanaan pembelajaran yakni interaksi guru dan siswa dalam rangka memberikan materi pelajaran kepada siswa dan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dari definisi tersebut diketahui bahwa dalam proses pembelajaran terdapat beberapa unsur diantaranya yakni pembelajaran sebagai sebuah proses yang bertujuan untuk membelajarkan siswa di dalam kelas. Dalam aktivitas pembelajaran terjadi proses interaksi yang bersifat edukatif antara guru dengan siswa. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bermuara pada satu tujuan yaitu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

7. Penilaian
Menurut Akhmat Sudrajat penilaian (assessment) yakni penerapan aneka macam cara dan penggunaan bermacam-macam alat penilaian untuk memperoleh informasi ihwal sejauh mana hasil berguru penerima didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) penerima didik. Penilaian menjawab pertanyaan ihwal sebaik apa hasil atau prestasi berguru seorang penerima didik. Hasil penilaian sanggup berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran bekerjasama dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil berguru penerima didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memperlihatkan umpan balik/perbaikan proses berguru mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian sanggup diperoleh informasi yang akurat ihwal penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan berguru penerima didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, sanggup dibentuk keputusan ihwal pembelajaran, kesulitan penerima didik dan upaya bimbingan yang dibutuhkan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.


Untuk mendapat versi lengkapnya bisa klik DISINI
Advertisement