-->

Inpassing Madrasah Tahun 2023

Inpassing Madrasah Tahun 2023
Inpassing Madrasah Tahun 2023

 Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023 

Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru

Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023,

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu

menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


Link surat edaran : DOWNLOAD

1. Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai

1 September 2023;

2. Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak

mengajukan usulan kesetaraan;

3. Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun

individu masing-masing melalui SIMPATIKA;

4. Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan

kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi

(verval) data seperti:

a. SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;

b. Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;

c. Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;

d. Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;

e. Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang

dimiliki;

5. Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;

6. Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval

ijazahnya di SIMPATIKA.

7. Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.

Untuk selanjutnya agar saudara menyampaikan informasi ini kepada guru-guru madrasah

pada wilayah binaan masing-masing.

Advertisement
Next
This Is The Current Newest Page