- BOS yaitu agenda pemerintah yang intinya yaitu untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana agenda wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia yaitu biaya untuk materi atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak pribadi berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yang diperbolehkan didanai dengan dana BOS.
Sasaran agenda BOS yaitu semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Siswa madrasah akseptor BOS yaitu forum madrasah yang
menyelenggarakan acara berguru mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan acara pembelajaran pada sore hari, sanggup menjadi sasaran agenda BOS sesudah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah, dihitung
menurut jumlah siswa dengan ketentuan:
menyelenggarakan acara berguru mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan acara pembelajaran pada sore hari, sanggup menjadi sasaran agenda BOS sesudah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah, dihitung
menurut jumlah siswa dengan ketentuan:
- Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
- Madrasah Tsanawiyah : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
- Madrasah Aliyah : Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun
Download Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah
Berikut yaitu Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah Tahun 2018 yang sanggup teman unduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah gosip ihwal Download Contoh SK Tim Manajemen BOS Madrasah Tahun 2018 biar ada guna dan manfaatnya. Salam Madrasah Hebat Bermartabat.
Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com/
Advertisement