Sobat , Operator Madrasah sangat berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas Madrasah dalam aspek meningkatkan tata kelola madrasah. Dalam upaya mencapai tujuan peningkatan kualitas Madrasah tersebut, Madrasah perlu untuk melaksanakan pemutakhiran data Madrasah. mengingat sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pendis No. SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013 perihal Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu Melalui Education Management Information System (EMIS).
Mengingat pentingnya kiprah dan fungsi operator madrasah, maka perlu kiranya bagi pihak-pihak terkait untuk senantiasa memperlihatkan akomodasi yang layak dalam proses melaksanakan tugas-tugas tersebut.
TUGAS-TUGAS OPERATOR MADRASAH
Baca Juga: Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017-2018
Operator Madrasah yang berperan sebagai Penguat Data Pendidikan Islam / Tim Pengelola Emis Madrasah, memiliki kiprah serta fungsi antara lain sebagai berikut;
- Mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengumpulan data pendidikan dan data non kependidikan;
- Melaksanakan pengelolaan data kependidikan dan melaksanakan pemetaan pendidikan serta menyusun profil pendidikan Madrasah;
- Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan dan non kependidikan ke Pusat Data EMIS Madrasah, sebagaimana standard ketentuan yang dikeluarkan Pusat Data EMIS Kementerian Agama RI;
- Melakukan pelayanan data dan gosip pendidikan kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan tepat;
- Melakukan upaya pengembangan dan penyediaan infrastruktur ICT serta mengoptimalkan pengelolaan ICT di Madrasah.
Berikut ialah Contoh SK Operator Madrasah Tahun 2018, Silahkan di unduh serta sanggup diadaptasi dengan kebutuhan forum masing-masing. klik tautan berikut untuk mengunduh;
Demikianlah gosip perihal Contoh SK Operator Madrasah Tahun 2017-2018, agar ada manfaatnya. Kami_Madrasah
Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com/
Advertisement