-->

Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2019

Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2019
Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2019
Daftar hari ibur nasional dan cuti bersama tahun 2019 mencapai berjumlah 20 hari. Terdiri atas 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Demikianlah ketetapan yang disahkan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, dan Nomor 16 Tahun 2018 wacana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

Sebagaimana dilansir Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2019.

Daftar hari ibur nasional dan cuti bersama tahun  Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

Bagi dunia pendidikan, termasuk madrasah, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama memang sangat penting. Karena terkait dekat dengan perencanaan kegiatan dan kegiatan mencar ilmu mengajar di madrasah, termasuk dalam menyusun kalender pendidikan tahun pelajaran 2018/2019 di masing-masing madrasah.

1. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019


Selengkapnya, daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yaitu sebagai berikut.

TANGGAL HARI KETERANGAN
HARI LIBUR NASIONAL
1 Januari Selasa Tahun Baru 2019 Masehi
5 Februari Selasa Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
7 Maret Kamis Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
3 April Rabu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
19 April Jumat Wafal Isa Al Masih
1 Mei Rabu Hari Buruh Internasional
19 Mei Minggu Hari Raya Waisak 2563
30 Mei Kamis Kenaikan isa Al Masih
1 Juni Sabtu Hari Lahir Pancasila
5-6 Juni Rabu - Kamis Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
11 Agustus Minggu Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
17 Agustus Sabtu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September Minggu Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
9 November Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember Rabu Hari Raya Natal
CUTI BERSAMA
3, 4, 7 Juni Senis, Selasa, Jumat Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
24 Desember Selasa Hari Raya Natal

Daftar tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, dan Nomor 16 Tahun 2018 wacana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Keputusan yang ditetapkan pada tanggal 2 November 2018 ini ditandatangani oleh Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama), Hanif Dhakiri (Menteri Tenaga Kerja), dan Safruddin (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Salinan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sanggup diunduh melalui LINK BERIKUT INI.

2. Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2018


Untuk pengelola madrasah dalam dalam merangcang kalender pendidikan, berikut disertakan juga daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Daftarnya yaitu sebagai berikut:

Tanggal
Hari
Keterangan
LIBUR NASIONAL
1 Januari Senin Tahun Baru 2018 Masehi
16 Februari Jumat Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
17 Maret Sabtu Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
30 Maret Jum’at Wafat Isa Al Masih
14 April Sabtu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei Selasa Hari Buruh Internasional
10 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
29 Mei Selasa Hari Raya Waisak 2562
1 Juni Jumát Hari Lahir Pancasila
15-16 Juni Jumát-Sabtu Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
17 Agustus Jumát Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
22 Agustus Rabu Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
11 September Selasa Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
20 November Selasa Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember Selasa Hari Raya Natal
CUTI BERSAMA
13,14,18 dan 19 Juni Rabu, Kamis, Senin dan Selasa Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
24 Desember Senin Hari Raya Natal

Baca juga:

Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 sebagaimana ketetapan resmi pemerintah. Semoga bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi madrasah dalam mengelola kegiatan di madrasah masing-masing.
Advertisement