Juknis TFG RA dan Madrasah Bukan PNS Tahun 2017 telah dikeluarkan oleh Dirjen Pendis melalui surat keputusan nomor 7331 Tahun 2016 perihal petunjuk teknis pelaksanaan santunan subisidi tunjangan fungsional bagi guru RA dan Madrasah Bukan PNS Tahun 2017.
Baca Juga: Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2017
Untuk selengkapnya, teman kami madrasah sanggup mengunduhnya melalui tautan berikut ini:
Demikian isu perihal Juknis TFG RA dan Madrasah Bukan PNS Tahun 2017, biar ada manfaatnya.
Salam Madrasah lebih baik, lebih baik Madrasah!!! Kami_Madrasah
Advertisement