- Dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 Tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2018/2019 dijelaskan bahwa Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan moda utama Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Penerapan moda UNBK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian.
Kriteria dan Syarat Pengawas UNBK dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 Tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:
Kriteria Pengawas UNBK Tahun 2019
Pengawas adalah guru dengan kriteria dan persyaratan:
- Memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan;
- Dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi UN dengan baik;
- Bukan guru mata pelajaran yang sedang diujikan;
Penetapan Pengawas UNBK Tahun 2019
Dalam penetapan Pengawas Ruang UNBK Tahun 2018-2019 dalam POS UN Tahun 2018-2019 mengacu pada poin-poin berikut:
- Satuan Pendidikan pelaksana UNBK mengirimkan usulan calon pengawas ke Panitia UN Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.
- Panitia UN Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya menetapkan pengawas ruang ujian.
- Penempatan pengawas ditentukan dengan sistem silang (pengawas tidak mengawas peserta didiknya sendiri).
Download Format Surat Tugas Pengawas UNBK Tahun 2019
Sobat , berikut adalah contoh format Surat Tugas Pengawas UNBK Tahun 2019 yang melaksanakan tugas pengawasan silang antar madrasah, format tersebut dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini:
Surat Tugas Pengawas UNBK Tahun 2019
Demikianlah informasi tentang Surat Tugas Pengawas UNBK Tahun 2019, semoga membawa manfaat! Prestasi Penting, Jujur yang Utama.
Advertisement