-->

Cara Pengisian Dp-Spm Subdit Sarpras Kemenag 2019

Cara Pengisian Dp-Spm Subdit Sarpras Kemenag 2019
Cara Pengisian Dp-Spm Subdit Sarpras Kemenag 2019
- Data Pokok Sarana Prasarana Madrasah (DP-SPM) Subdit Sarpras Kemenag merupakan aplikasi terbaru dari Subdit Sarpras Madrasah dibawah naungan Kemenag RI. DP-SPM yaitu website yang menggabungkan beberapa Aplikasi yang dimiliki oleh Subdit Sarpras Kemenag yang dikembangkan dan diluncurkan pada Februari 2019. 

Dengan adanya DP-SPM Subdit Sarpras ini dibutuhkan pendataan Sarana Prasarana Madrasah sanggup dilaksanakan dalam satu pintu dengan satu saluran login. Adapun Aplikasi-aplikasi yang termuat dalam DP-SPM yaitu sebagai berikut:

  1. Sim-Sarpras Versi 3.0
  2. E-Monev Versi 3.0
  3. SBSN Madrasah Versi 1.0
  4. E-Profil Versi 1.0
  5. SPM-Mail Versi 1.0
  6. JDIH-SPM Versi 1.0
  7. Dokmon-SPM Versi 1.0
  8. DPK-SPM Versi 1.0
  9. GIS Madrasah

Sehingga total Aplikasi yang termuat dalam DP-SPM Subdit Sarpras Kemenag yaitu 9 Aplikasi Pendataan.
 Subdit Sarpras Kemenag merupakan aplikasi terbaru dari Subdit Sarpras Madrasah dibawah na Cara Pengisian DP-SPM Subdit Sarpras Kemenag 2019

Meskipun Surat Edaran wacana pengisian DP-SPM Kemenag belum terbit, namun kalau kita login ke DP-SPM, Madrasah dianjurkan untuk melaksanakan update data Madrasah. Sehingga ada baiknya hal tersebut dilakukan oleh tiap satuan pendidikan Madrasah.

Baca Juga:
  1. Download Proposal Pengadaan Ruang Lab Komputer
  2. Contoh Proposal Pembangunan Ruang Kelas Baru
  3. Download Buku Panduan SIMSARPRAS Kemenag 2018

Cara Pengisian DP-SPM Subdit Sarpras Kemenag 2019

Sobat , berikut yaitu cara pengisian/update data forum di DP-SPM Subdit Sarpras Kemenag yang sanggup teman simak dalam tutorial berikut:

1. Login ke Website DP-SPM di sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras/

Untuk Username dan Password login DP-SPM sama dengan Username dan Password login Simsarpras Default (Belum dirubah/reset).
  • Usernama: NSM
  • Password: Jenjang 1234 (contoh: MTS 1234)
2. Klik Tombol SIMSARPRAS
3. Update Profil Madrasah dengan Klik Tombol Hijau di Pojok Kanan Bawah Layar.
4. Pengisian Data Madrasah.

Pada Langkah ke-4 ini, yang harus dilakukan yaitu mengisi 8 Menu yang harus diupdate oleh Madrasah, 8 Menu tersebut diisi sesuai dengan kondisi riil Madrasah dan di isi secara urut. 8 Menu tersebut yaitu sebagai berikut:
  • Update Profil : Berisi wacana identitas Madrasah yang meliputi NSM, NPSN, Nama Kamad, Nama Bendahara, Nama Operator, Email Madrasah, dll.
  • Data Sarana : Berisi wacana data jumlah Sarana Madrasah menyerupai alat-alat Lab, Komputer, Printer, LCD Proyektor, dll.
  • Data Prasarana : Berisi wacana data jumlah Prasarana Madrasah menyerupai Ruang Kelas, Ruang Guru, Asrama, dll.
  • Data Kondisi Prasarana : Isian wacana kondisi Prasarana Madrasah yang dimiliki, Kriteria kondisi yang harus di pilih yaitu Baik, Rusak Ringan, Rusak Sedang, Rusak Berat.
  • Data Foto Sarpras Baik : Fitur untuk Upload Foto Sarana Prasarana yang dalam kondisi Baik. Ketentuan Foto yang di Upload yaitu foto type JPG/JPEG, berukuran maks. 300 Kb/0,3 MB, dan sekali Upload yaitu 2 foto.
  • Data Foto Sarpras Rusak : Fitur untuk Upload Foto Sarana Prasarana yang dalam kondisi Rusak. Ketentuan Foto yang di Upload yaitu foto type JPG/JPEG, berukuran maks. 300 Kb/0,3 MB, dan sekali Upload yaitu 2 foto.
  • Data File Profil : Merupakan sajian untuk UPLOAD PROPOSAL Pengajuan Sarpras. Ketentuan file yang di Upload yaitu Type file PDF, maks. ukuran 1 MB dan sekali Upload 1 file PDF.
  • Cetak Bukti Update Profil : Menu yang terakhir yaitu Cetak Bukti Update Profil, sajian ini akan berfungsi kalau Madrasah telah melaksanakan Update Profil secara keseluruhan. Fungsi dokumen yang dicetak yaitu untuk mendukung mendapat surat rekomendasi dari Kemenag Kab/Kota/Provinsi setempat.
Sampai disini, proses update data profil madrasah telah selesai. Dan Madrasah sanggup melaksanakan cetak Bukti Update Profil di DP-SPM Subdit Sarana Prasaran. 

Demikianlah info tentang Cara Pengisian DP-SPM Subdit Sarpras Kemenag 2019. Semoga bermanfaat.
Advertisement