Cara set cuti PTK di layanan kepala madrasah tidak perlu melaksanakan pengabsenan tiap hari untuk PTK yang bersangkutan. Hal ini tentu akan sangat besar lengan berkuasa kalau ada salah satu guru yang cuti dengan durasi yang sangat lama, menyerupai cuti hamil dan sebagainya.
Cara mengatur cuti untuk guru di Simpatika ini sangat mudah. Hanya memerlukan beberapa kali langkah sudah cukup. Pun tidak memerlukan tahapan verval oleh admin Kabupaten/Kota.
Pengaturan ini cukup dilakukan oleh kepala madrasah atau operator madrasah melalui akun madrasah/sekolah. Dalam artian, kepala madrasah atau operator madrasah login ke layanan admin Simpatika.
Baca Juga:
Sebagaimana dilansir dari situs proteksi Simpatika, panduan untuk melaksanakan pengaturan cuti PTK, langkah-langkahnya yakni sebagai berikut.
Cara mengatur cuti untuk guru di Simpatika ini sangat mudah. Hanya memerlukan beberapa kali langkah sudah cukup. Pun tidak memerlukan tahapan verval oleh admin Kabupaten/Kota.
Pengaturan ini cukup dilakukan oleh kepala madrasah atau operator madrasah melalui akun madrasah/sekolah. Dalam artian, kepala madrasah atau operator madrasah login ke layanan admin Simpatika.
Baca Juga:
- 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika
- 11 Hal di Simpatika yang Harus Dikerjakan PTK
Cara Pengaturan Cuti PTK
Sebagaimana dilansir dari situs proteksi Simpatika, panduan untuk melaksanakan pengaturan cuti PTK, langkah-langkahnya yakni sebagai berikut.
- Kepala madrasah atau operator madrasah login sebagai admin di layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah masuk ke dasbor sekolah, klik sajian "Sekolah" yang ada di kelompok sajian bab atas.
- Klik submenu "Absensi" yang ada di kelompok sajian sebelah kiri.
- Klik "Lihat Cuti".
- Muncul laman daftar cuti kepegawaian, Silahkan klik ikon “+” untuk menambahkan data cuti PTK.
- Pilih PTK yang diset cuti pada daftar Guru.
- Isikan Data Cuti PTK berupa "Jenis Cuti" dan "Tanggal Cuti". Tambahkah Keterangan suplemen kalau diperlukan.
- Jika sudah sesuai maka Klik "Simpan"
- Selesai
Data cuti PTK yang telah diisikan sanggup juga diedit maupun dihapus. Caranya dengan masuk pada sajian Absensi >> Lihat Cuti. Pilih tab status cuti "Berlangsung" atau "Berakhir" untuk menampilkan data guru yang cuti.
Setelahnya, sila klik tanda "Segitiga" di ujung kanan data guru. Pilih sajian "Ubah Data Cuti" atau "Hapus Data Cuti"
Untuk lebih jelasnya, sila simak dan tonton video tutorial cara set cuti PTK berikut ini.
Demikianlah tutorial cara set cuti PTK di layanan Simpatika. Semoga keberadaan fitur ini semakin mempermudah dan memperingan kerja kepala madrasah atau operator madrasah dalam mengelola data simpatika.
Advertisement