seputar-emis - Penilaian Kinerja Guru (PKG) oleh Kepala Madrasah dilakukan secara terencana sebagaimana jadwal kepala Madrasah. Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini sanggup membantu serta mengefektifkan proses penilaian yang dilakukan oleh Kepala Madrasah.
Penyusunan suatu hierarki membutuhkan info yang akurat, dalam hal ini ialah supervisi sekolah, teman sejawat atau tenaga kependidikan maupun siswa-siswi. Acuan dalam penyusunan hirarki yaitu dengan pengisian kuisioner oleh para responden yang sesuai serta studi literatur pada penelitian sebelumnya mengenaikriteria penilaian kinerja. Semua info dari banyak sekali metode ini alhasil diperoleh kriteria kinerja guru dengan mengacu pada kriteria atau faktor kinerja.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 dijelaskan bahwa faktor yang dikembangkan secara utuh ke 4 kompetensi utama guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembanganpeserta didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali penerima didik, dan masyarakat sekitar.
3. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi pola bagi penerima didik, dan berakhlak mulia.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan bahan pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan bahan kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Penyusunan suatu hierarki membutuhkan info yang akurat, dalam hal ini ialah supervisi sekolah, teman sejawat atau tenaga kependidikan maupun siswa-siswi. Acuan dalam penyusunan hirarki yaitu dengan pengisian kuisioner oleh para responden yang sesuai serta studi literatur pada penelitian sebelumnya mengenaikriteria penilaian kinerja. Semua info dari banyak sekali metode ini alhasil diperoleh kriteria kinerja guru dengan mengacu pada kriteria atau faktor kinerja.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 dijelaskan bahwa faktor yang dikembangkan secara utuh ke 4 kompetensi utama guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap penerima didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembanganpeserta didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali penerima didik, dan masyarakat sekitar.
3. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi pola bagi penerima didik, dan berakhlak mulia.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan bahan pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan bahan kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Download Aplikasi Penilaian Kinerja Guru Oleh Kepala Madrasah
Berikut ialah Aplikasi Excel Penilian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah/Madrasah yang sanggup sobat unduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah info tentang Download Aplikasi Penilaian Kinerja Guru Oleh Kepala Madrasah, biar bermanfaat!
Advertisement