Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 |
Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019. Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas) bertugas melaksanakan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta fasilitasi penerapan standar teknis di bidang guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas. Selain tugas di atas Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas juga menjalankan fungsi pelaksanaan pemberian penghargaan dan perlindungan bagi guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas.
Untuk menjalankan fungsi dimaksud, Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas menyelenggarakan Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi. Tujuan utama apresiasi ini adalah untuk menunjukkan penghargaan kepada para GTK PAUD dan Dikmas atas prestasi, dedikasi, kreasi dan karya inovasi/karya terbaik, melalui proses seleksi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 mencakup 21 (dua puluh satu) kategori apresiasi perorangan dan 1 (satu) kategori apresiasi kelompok. Petunjuk Pelaksanaan atau Juklak - Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 ini memuat rambu-rambu pelaksanaan kegiatan sebagai acuan bagi penyelenggara, juri dan peserta di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Dengan berpedoman pada Juknis ini, semoga penyelenggaraan seleksi Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2019 dapat dilaksanakan secara objektif, efektif dan efisien.
Berdasarkan Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019. Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas pada tahun 2019 akan kembali menyelenggarakan Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada 23 hingga dengan 28 Juni 2019 di provinsi Bangka Belitung.
Apresiasi ini diperuntukkan bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan jalur nonformal, sedangkan untuk guru TK, kepala Taman Kanak-kanak dan Pengawas Taman Kanak-kanak akan mengikuti acara Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus.
Sesuai Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019, Berikut daftar mata Lomba GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019 yang akan dikompetisikan:
1. Pendidik KB/TPA/SPS
2. Instruktur Kursus Tata Busana
3. Instruktur Kursus Tata Kecantikan Rambut
4. Instruktur Kursus Tata Rias Pengantin Tradisional
5. Instruktur Kursus Otomotif Sepeda Motor
6. Instruktur Kursus Komputer
7. Instruktur Kursus Teknisi Akuntansi
8. Pamong Belajar pada SKB
9. Pamong Belajar pada UPT Pusat
10. Tutor Pendidikan Kesetaraan
11. Tutor Pendidikan Keaksaraan
12. Pengelola KB/TPA/SPS
13. Pengelola PKBM
14. Pengelola LKP
15. Pengelola TBM
16. Kepala SKB
17. Penilik
18. Pendidik PAUD & Dikmas Daerah Khusus
19. Tendik PAUD & Dikmas Daerah Khusus
20. Kelompok Senam Kreasi Daerah
Sesuai Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019, Persyaratan Peserta Lomba GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019
1. Peserta Kepala SKB, Pamong Belajar, dan Penilik harus berkualifikasi S1/D-IV, dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
2. Peserta selain yang tersebut pada butir 1 (satu), minimal berkualifikasi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat, dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai pengalaman bertugas di satuan pendidikan nonformal minimal 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut dan masih aktif, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
4. Khusus Penilik dan Pamong Belajar mempunyai pengalaman bertugas dibidang pendidikan nonformal minimal 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut dan masih aktif, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
5. Ketentuan batas usia peserta sesuai dengan kategori pada etunjuk teknis evaluasi masing-masing;
6. Peserta Tingkat Nasional berasal dari Juara I Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Provinsi Tahun 2018, dibuktikan dengan Surat Keputusan dari dinas pendidikan provinsi;
7. GTK PAUD dan Dikmas yang sudah menjadi Juara I, II dan III pada Apresiasi atau sejenisnya Tingkat Nasional tidak boleh mengikuti kembali baik kategori sejenis maupun kategori lainnya;
8. Memiliki surat tugas sebagai penerima Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi;
9. Sehat jasmani dan rohani dan tidak dalam keadaan hamil, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dokter (asli);
10. Menyerahkan biodata peserta dan Surat peryataan keaslian karya faktual (contoh lihat di lampiran juknis masing-masing kategori);
11. Menyerahkan pas foto diri berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel pada lembar biodata, dan ukuran 3R sebanyak 1 (satu) lembar untuk lomba kelompok;
12. Rekomendasi dari Pimpinan Unit Kerja yang berwenang atas keaslian karya nyata yang diapresiasikan atau dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
13. Membawa perlengkapan lomba sesuai dengan kategori yang diikuti.
Selengkapnya silahkan download Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019 melalui link yang tersedia di bawah ini
No | Nama File | Link Dowload |
1 | Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019 | |
2 | Juknis Penilaian Kategori Kelompok Senam Kreasi | |
3 | Juknis Penilaian Tendik PAUD & Dikmas Daerah Khusus | |
4 | Juknis Penilaian Pendidik PAUD & Dikmas Daerah Khusus | |
5 | Juknis Penilaian Penilik | |
6 | Juknis Penilaian Kepala SKB | |
7 | Juknis Penilaian Pengelola TBM | |
8 | Juknis Penilaian Pengelola LKP | |
9 | Juknis Penilaian Pengelola PKBM | |
10 | Juknis Penilaian Pengelola KB/TPA/SPS | |
11 | Juknis Penilaian Tutor Pendidikan Keaksaraan | |
12 | Juknis Penilaian Tutor Pendidikan Kesetaraan | |
13 | Juknis Penilaian Pamong Belajar pada UPT Pusat | |
14 | Juknis Penilaian Pamong Belajar pada SKB | |
15 | Juknis Penilaian Instruktur Kursus Teknisi Akuntansi | |
16 | Juknis Penilaian Instruktur Kursus Komputer | |
17 | Juknis Penilaian Instruktur Kursus Otomotif Teknik Sepeda Motor | |
18 | Juknis Penilaian Instruktur Kursus Tata Rias Pengantin Tradisional | |
19 | Juknis Penilaian Instruktur Kursus Tata Kecantikan Rambut | |
20 | Juknis Penilaian Instruktur Kursus Tata Busana |
Demikian isu wacana Juknis Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Advertisement