-->

Juknis Bos Madrasah Tahun 2019

Juknis Bos Madrasah Tahun 2019
Juknis Bos Madrasah Tahun 2019
– Dirjen Pendis telah mengeluarkan Juknis Bos Madrasah Tahun 2019 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2019. Juknis Bos Madrasah ini ditetapkan Di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2019 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.


BOS yaitu aktivitas pemerintah yang intinya yaitu untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana aktivitas wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia yaitu biaya untuk materi atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak pribadi berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yang diperbolehkan didanai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh didanai dari dana BOS dibahas pada bab penggunaan dana BOS.

 Dirjen Pendis telah mengeluarkan Juknis Bos Ma Juknis Bos Madrasah Tahun 2019


Pada Tahun Anggaran 2019, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari hingga Desember 2019, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2018/2019 dan semester 1 tahun pelajaran 2019/2020. Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dilakukan dua tahap (setiap semester), menurut pengajuan RKAM dari madrasah swasta. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan pribadi oleh satker Madrasah. Namun untuk MIN yang anggarannya terletak pada DIPA Kantor Kemenag Kabupaten/Kota pencairannya dilakukan oleh Satker Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Download Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2019

Sobat , Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2019 dimaksudkan sebagai panduan bagi para pihak baik di sentra dan kawasan yang terlibat dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah untuk melakukan kiprah dan tanggungjawabnya secara benar dan terarah. Berikut yaitu Petunjuk Teknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2019 yang sanggup teman unduh pada tautan berikut ini:

Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2019

Demikianlah info wacana Juknis Bos Pada Madrasah Tahun 2019, biar ada guna dan manfaatnya!
Advertisement