OSZ : Panduan Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Untuk Operator dan Guru Madrasah
Panduan Aplikasi rapor digital MTS, download Disini
Aplikasi Rapor Digital (ARD) merupakan Aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Aplikasi Rapor ini merupakan tindak lanjut dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).
Tahapan yang sedang dilaksanakan oleh provinsi kini yaitu pembuatan akun masing-masing madrasah. NSM madrasah akan dipakai sebagai User Name dan Password akan diberikan kepada masing-masing madrasah.
Aplikasi Rapor Digital ini sanggup diakses melalui link : http://sikurma.kemenag.go.id/ard/
melalui browser ibarat : Google Chrome, Mozila Firefox atau browser lainnya.
Tugas Operator Madrasah yaitu sebagai berikut :
- Melengkapi data madrasah
- Melakukan konfigurasi data mata pelajaran
- Menginput muatan lokal
- Menginput ekstrakurikuler
- Menginput data guru
- Menginput data siswa
- Menginput data rombongan belajar
Untuk pembuatan akun guru dibentuk oleh operator madrasah dikala melaksanakan input data guru. Sedang kiprah yang harus dilakukan oleh Guru antara lain:
- Melakukan konfigurasi bobot dan KKM
- Menginput nilai harian
- Menginput nilai akhir
- Khusus bagi guru yang menjabat sebagai wali kelas ditambah dengan tugas
- Melakukan evaluasi sikap
- Menginput data prestasi siswa
- Menginput data ketidakhadiran siswa
- Mencetak raport
Panduan Aplikasi rapor digital MTS, download Disini
Panduan Aplikasi rapor digital MA, download Disini
Panduan Singkat Untuk Operator, download Disini
Panduan Singkat Untuk Guru, download Disini
Panduan Singkat Untuk Operator, download Disini
Panduan Singkat Untuk Guru, download Disini
Mengingat banyaknya tahapan pengisian Aplikasi Rapor Digital (ARD) ini setiap guru diperlukan sanggup ikut berperan aktif dan kerjasama yang baik sehingga tidak menjadi kiprah hanya bagi sang operator.
Advertisement