-->

Pedoman – Juknis Inobel Guru Smp Tahun 2019

Pedoman – Juknis Inobel Guru Smp Tahun 2019
Pedoman – Juknis Inobel Guru Smp Tahun 2019
mampu berbagi pembelajaran yang inovatif PEDOMAN – JUKNIS INOBEL GURU SMP TAHUN 2019

Pedoman – Juknis Inobel Guru SMP Tahun 2019. Untuk  menyikapi  tantangan  pendidikan  di  abad  ke-21,  guru  diharapkan  mampu berbagi pembelajaran yang inovatif, aktif, dan kreatif. Pemerintah telah berupaya merealisasikan tujuan tersebut melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) dengan memfasilitasi satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu yaitu pendidikan yang berfungsi untuk  menyiapkan  peserta  didik  agar  dapat  menghadapi  tantangan  perubahan  dalam kehidupan lokal,  nasional,  dan global. 

Tujuan  pembelajaran yang inovatif diperlukan mampu  menghasilkan  peserta didik  yang memiliki  kemampuan berpikir kreatif,  kritis komunikatif, dan kolaboratif. Hal ini  sejalan  dengan  Permendikbud  No.22  Tahun 2016  tentang  Standar  Proses Pendidikan Dasar dan Menengah pada Bab I yang menyatakan "proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup, bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik".

Pembelajaran  di  sekolah merupakan salah satu  proses penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan. Proses pendidikan hendaknya  memfasilitasi penerima didik untuk  memiliki kemampuan memecahkan problem sehingga sanggup hidup selaras sebagai warga dunia yang baik. Untuk mewujudkan impian tersebut, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat J enderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyelenggarakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran  (Inobel) Guru SMP (SMP) Tingkat Nasional Tahun 2019. Adapun tema sesuai Pedoman – Juknis Inobel Guru SD Tahun 2019 adalah:  "Inovasi Pembelajaran  untuk Meningkatkan Keterampilan  Pembelajaran  Abad 21  dan  Era Revolusi lndustri 4.0".

Selanjutnya pada Pedoman – Juknis Inobel Guru SD Tahun 2019 dinyatakan bahwa Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 berisi pengalaman pembelajaran atau layanan bimbingan dan konseling terbaik yang merupakan hasil penemuan model, pendekatan, strategi, metode, teknik,  alat  peraga  dan/atau  media  pembelajaran  untuk  meningkatkan  mutu  proses pembelajaran dan hasil  belajar penerima didik. Hasil inovasi  dituangkan dalam bentuk naskah  yang  dikirim  dalam  Janngan  (daring)  melalui  laman https:/ /kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go .id/

Perlombaan Karya Inovasi  Pembelajaran atau Lomba Inobel Guru SMP tahun 2019 ini  ditujukan untuk guru dalam 3 (tiga) kategori:
1. Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) memakai isyarat MIPA.
2. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),  PKn, dan Bahasa termasuk Muatan Lokal Bahasa Daerah memakai isyarat IPSPB.
3. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Seni Budaya, PJOK (Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan), Prakarya, Informatika,  Mulok (Muatan Lokal) Non-Bahasa Daerah, BK (Bimbingan Konseling), atau mata pelajaran lainnya memakai isyarat PASOPIMBK



Pada Pedoman – Juknis Inobel Guru SD Tahun 2019 dijelaskan bahwa Persyaratan Perlombaan mencakup persyaratan peserta, persyaratan karya dan persyaeratan naskah.
1. Penyaratan Peserta
Persyaratan penerima Perlombaan Karya Inovasi Pembelajarari Gum SM? Tingkat Nasional Tahun 2019:
a. Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:
1) Bukti Nomor Unik Pcndidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
2) Bukti kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-I) atau Diploma 4 (D-IV) dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
3) Bukti swat pernyataan tidak sedang dalam kiprah berguru yang didanai Pemerintah (lihat Lampiran 4).
b. Persyaratan kelengkapan yang disertakan pada naskah dengan melampirkan pindaian (scan) surat pernyataan:
1) Keaslian karya dan belum pernah menjadi JuaralPeringkat I, II, dan III pada pcrlombaan karya penemuan pembclajaran yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (lihat Lampiran 4);
2) Tidak sedang/telah diikutsertakan dalam lomba sejenis di kawasan lain baik tingkat nasional maupun internasional (lihat Lampiran 4);
3) Karya penemuan pembelajaran tersebut telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sckolah dan dibuktikan dengan dokumentasi dan daftar hadir acara; (lihat Lampiran 4)
4) Karya penemuan pembelajaran tersehut yaitu orisinal bukan merupakan hasil plagiat atau re-produksi dan karya penemuan pembelajaran sebclumnya; (lihat Lampiran 4)
5) Karya penemuan pembelajaran bukan merupakan kiprah simpulan studi, skripsi, tesis, atau disertasi (lihat lampiran 4).

2. Persyaratan Karya
Karya yang dilkutsertakan dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guni SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 (Inobel Guru SMP tahun 2019) harus memenuhi syarat sebagai berikut.
a. Bersifat individual
b. Satu karya
c. Orisinal
d.Telah diimplementasikan pada proses pembelajaran atau layanan bimbingan dan konseling maksimal tiga tahun terakhir
e. Belum pemah diikutsertakan dalam perlombaan seJems,  baik secara  nasional maupun intemasional
f. Bukan merupakan karya dalam penyelesaian tu gas simpulan studi ( skripsi, tesis, disertasi).
3. Persyaratan Naskah
a. Naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam Pedoman Perlombaan  Karya  Inovasi Pembelajaran bagi  Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 (Inobel Guru SMP tahun 2019) dengan ketentuan isi naskah maksimal 40 halaman, spasi 1,5, abjad Times New Roman ukuran 12.
b. Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel Guru SMP tahun 2019)yang dikirim berupa naskah dalam bentuk soflcopy secara daring ke laman https://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id/

Link Download Pedoman – Juknis Inobel Guru SMP Tahun 2019 ---DISINI

Demikian warta perihal Pedoman – Juknis Inobel Guru SMP Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Advertisement