-->

Tahapan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) Tahun 2019

Tahapan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) Tahun 2019
Tahapan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) Tahun 2019

Verifikasi dan Validasi Peserta Didik yang kita ketahui sebagai Verval PD adalah sebuah aplikasi dalam web milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Verval PD juga merupakan satu bagian dari NISN. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan bagian pokok dari instansi pendidikan yang mempunyai sifat unik karena dibuat secara acak dan NISN masing-masing siswa di seluruh sekolah dibuat berbeda-beda. NISN dibuat secara acak oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kebudayaan (PDSPK).
NISN menjadi bagian sistem dari program Dapodik/EMIS yang tujuannya adalah untuk sarana identifikasi tiap individu dari peserta didik yang termasuk dalam satuan pendidikan di seluruh Indonesia supaya lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Untuk itu NISN perlu dikelola secara baik supaya data setiap siswa di seluruh Indonesia dapat tersimpan dengan baik.
Salah satu cara yang ditempuh untuk mengelola data yang berkaitan dengan peserta didik di sekolah seluruh Indonesia, yaitu diterapkannya sebuah sistem verifikasi dan validasi data dari peserta didik atau biasa disingkat dengan Verval PD. Verval PD atau Verval peserta didik sangat penting untuk menyamakan data peserta didik yang ada di Dapodik/EMIS dan arsip PDSPK karena satu peserta didik hanya punya satu NISN. Verval PD akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang didasarkan pada NISN, nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung. 
Cara mendapatkan akun username dan password untuk Verval PD
2. Mengisi kolom data yang tersedia, untuk email dianjurkan menggunakan E-Mail milik madrasah, dan mengunggah file scan Surat Penugasan Operator File dalam format PDF dengan ukuran Max. 2Mb (Ditandatangani Kepala Madrasah dan Stempel).
3. Melakukan cek status pendaftaran pada https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi. Biasanya ajuan pendaftaran baru akan diproses selama 1X24 jam. 


Buka link diatas, lalu masukkan email yang telah didaftarkan sebelumnya. Apabila email sudah aktif, email dan password yang didaftarkan sudah bisa digunakan untuk masuk pada web SDM-PDSPK. Untuk email yang belum aktif, bisa dicek ulang secara berkala, tergantung antrian pendaftaran akun. 
Ketika user sudah berhasil masuk pada web SDM-PDSPK, dilanjutkan dengan masuk ke web Verval PD Kemenag. Yaitu pada link pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag/ . Web ini khusus digunakan untuk NISN siswa dibawah naungan Kementerian Agama. 

Pastikan user atau operator madrasah sudah membuat dan memiliki akun pada SDM-PDSPK dan sudah bisa masuk kedalam web Verval PD Kemenag untuk selanjutnya bisa melakukan cek dan edit NISN dan identitas siswa yang meliputi NIK, Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu. Juga pastikan bahwa data siswa yang akan diubah disertai dengan berkas-berkas penunjang yang dibutuhkan seperti Scan Ijazah, screenshoot NISN, Akte Kelahiran dan kartu Keluarga. 
Advertisement