-->

Pendaftaran Ppg (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2019

Pendaftaran Ppg (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2019
Pendaftaran Ppg (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2019
OSZ : Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2019

Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2019 telah dibuka. Adapun tahapan persiapan PPG dalam jabatan tahun 2019 ini terdiri dari : 
  1. Pemetaan Linieritas Ijazah D4/S1
  2. Pendaftaran Peserta 
  3. Seleksi administrasi 
  4. Seleksi akademik 
1. Tahapan Pemetaan Linieritas Ijazah D4/S1

Data PTK yang mendaftar sebagai penerima PPG ini diambil sesuai data yang ada dalam aplikasi SIMPATIKA. Kaprikornus pastikan biodata yang ada di SIMPATIKA telah benar. Guru yang telah berhak di akun PTK SIMPATIKA masing-masing akan muncul eksklusif hidangan PPG Dalam Jabatan. 

Pastikan Mata Pelajaran yang sobat ampu sesuai atau linier dengan Ijazah D4/S1-nya. Karena ini yang menjadi syarat diterimanya menjadi penerima PPG. 

Untuk melihat Linieritas Kualifikasi Ijazah D4/S1 Program Studi PPG dalam jabatan silahkan sobat : Klik Disini 

2. Tahapan Pendaftaran Peserta 

Guru calon penerima PPG dalam jabatan yang telah memenuhi syarat sanggup melalukan registrasi melalui SIMPATIKA di akun masing-masing PTK. Pendaftaran dimulai tanggal 10 - 28 April 2019. 

Cara Daftar PPG : Klik Disini 

4. Seleksi Administrasi 

Calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2019 yakni guru madrasah yang diangkat hingga dengan tanggal 31 Desember 2015. 

Bagi guru yang TMT jabatan guru di SIMPATIKA nya maksimal tanggal tersebut akan eksklusif muncul hidangan PPG Dalam Jabatan

5. Seleksi Akademik 

Pelaksanaan seleksi akademik bagi peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2019 akan dilakukan melalui tes online mencakup : 
  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Pedagogik
  • Tes Bidang Studi
  • Tes Bakat dan Minat 
Guru yang belum lulus tahun kemarin sanggup mendaftar ulang di tahun ini. Untuk daerah dan waktu pelaksanaan Seleksi Akademik akan ditentukan kemudian. Hanya guru yang lulus passing grade yang sanggup mengisi kuota penerima PPG 2019. 

Demikian informasi Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Dalam Jabatan Tahun 2019 biar bermanfaat bagi sobat semua. 


Advertisement