Pemerintah telah menernitkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan dasar akseptor didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Tsanawiyah (MA).
Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 Permendikbud No 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Menengah Atas / Madrasah Aliyah diubah dengan memasukan mata pelajaran Informatika. “Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah” demikian suara permendikbud tersebut.
Sekalipun inti dari Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA adalah memasukan mata pelajaran Informatika, namun lampiran Permendikbud ini memaparkan secara lengkap Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA).
Untuk lebih jelasnya silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA -----DISINI-----
Demikian isu perihal Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA. Terima kasih, Semoga bermanfaat.
Advertisement