Juklak OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 dan Silabus OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 |
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak ) OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019. OSN yakni acara Kemendikbud tahunan yang memotivasi dan menumbuhkembangkan atmostir cinta pelajaran sains dan kompetisi dan tingkat sekolah. Kab/kota, Provinsi dan Nasional. Pengembangan penemuan kompetisi menjadi prioritas Direktorat Pemblnaan Sekolah Menengah Pertama melalui acara OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019, yang fokus pada 3 (tiga) bidang yaitu Matematika. IPA dan IPS. OSN Sekolah Menengah Pertama mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk meberikankan ruang belajar, memfasilitasi dan menstimulus para siswa dan guru yang berprestasi dan mempunyai talenta minat pada sains supaya sanggup meningkatkan kemampuan akademisnya.
Peningkatan prestasi siswa di kancah Nasioonal dan Intemasional menjadi sorotan penting dalam proses training guru pada bidang sains kepada para siswa yang mempunyai talenta dan minat di bidang sains. Guru pembina sains (Matematika, IPA dan IPS) berperan aktif untuk mememberikan training secara intensit dan berkelanjutan kepada para siswanya dalam rangka partisipasi mereka pada acara OSN SMP tahun 2019 di setiap jenjangnya.
Juklak Juknis OSN Petunjuk Pelaksanaan (Juklak ) OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ini dibentuk dalam rangka menyosialisasikan acara Olimpiade Sains Nasional (OSN) Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 supaya jadwal dan kebijakan sanggup dicapai sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Diharapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak ) OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ini sanggup diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan acara OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 dlitingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak ) OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019. Berikut ini persyaratan akseptor OSN Sekolah Menengah Pertama tahun 2019, yakni sebagai berikut:
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada OSN Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional tahun sebelumnya;
3. Tedaftar sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat
4. Kelas VII atau VIII pada Tahun Aaran 2018/2019, ketika mengikuti seleksi OSN di tingkat Kab./Kota dan Provinsi;
5. Memlliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
6. Sekurang-kurangnya telah rnengikuti poses berguru mengajar selama satu semester di sekolah tersebut dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
7. Memiliki nilai rapor semenjak semester pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 100 (sratus) untuk bidang lomba yang akan diikuti;
8. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keteiangan kepala sekolah
9. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dibuktikan surat keterangan kepaIa sekolah, dan
10. Setiap akseptor hanya berhak mengikuti 1 Isatu) bidang Iomba.
Selengkapnya silahkan download Juklak Juknis OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 Petunjuk Pelaksanaan (Juklak ) OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ---DISINI----
Untuk mendownload Silabus OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019 ------DISINI-----
Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak ) OSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Advertisement