Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019
Poin Penting:
1. JTM Wali Kelas kembali menjadi 6 JTM perminggu.
2. Guru dengan kiprah pemanis sebagai pembina OSIS menerima 6 JTM perminggu.
3. Guru Ekstrakurikuler menerima 6 JTM perminggu.
4. Guru dengan kiprah pemanis lain menyerupai Koord. PPKB/PKG, Koord. BKK pada MAK, menerima 6 JTM perminggu.
Antara lain Revisi TPG yaitu sebagai berikut :
b. Ketentuan kiprah pemanis lain guru sebagaimana diatur pada nomor 21, diubah sebagaimana berikut c. Ketentuan pada halaman 26 Penghentian pembayaran pada karakter b
d. Ketentuan pada halaman 27 Perpajakan Nomor 2
Untuk Selengkapnya Download Revisi TPG 2019
Demikian, Semoga bermanfaat
Advertisement