Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dipermaklumkan dengan hormat, berdasarkan Keputusan PPK Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tentang Penetapan Siswa Madrasah Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Provinsi Jawa Barat Tahap 1, bahwa penyaluran dana bantuan dari Program Indonesia Pintar disalurkan melalui Rekening Bank Penyalur 133 PENDIS untuk PIP MTs dan MA Nomor Rekening 0699992384 pada Bank Negara Indonesia (BNI).
Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan kepada seluruh kepala MTs dan MA untuk mempethatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Segera mengisi Formulir Pembukaan Rekening bagi nama-nama siswa yang masuk pada Lampiran Surat Keputusan PPK Direktorat KSKK Madrasah;
2. Formulir harus diprint berwarna oleh masing masing madrasah untuk diisi oleh masing-masing siswa penerima PIP (MTs dan MA);
3. Formulir tersebut wajib diisi sebagai salah satu syarat aktivasi rekening untuk proses pencairan dana PIP dan pada saat dibawa ke Bank Formulir tersebut sudah diisi.
Kami informasikan pula khusus untuk jenjang MI masih menunggu konfirmasinya dari BRI (khusus untuk MI ditunjuk Bank BRI sebagai bank penyalur).
silahkan download
Demikian kami sampaikan, atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Advertisement