-->

Rpp Kelas 8 Smp Revisi 2018

Rpp  Kelas 8 Smp Revisi 2018
Rpp  Kelas 8 Smp Revisi 2018


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN



Sekolah : SMPN 

Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Kelas/Semester : VIII/1

Tema : Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Tahun Pelajaran : 2018 / 2019

Alokasi Waktu : 5 Pertemuan ( 3 x 5 = 15 JP) 




A. Kompetensi Inti

KI- 1 Menghargai dan menghayati anutan agama yang dianutnya

KI- 2 Menunjukan sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

KI- 3 Memahami dan Menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya wacana ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

KI- 4 Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah ajaib (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori



Kompetensi Dasar (KD)

1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas konsensus nasional Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

2.1 Mengembangkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

3.1 Menelaah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

4.1 Menyaji hasil telaah nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari.




Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)

1.1.1 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas atas konsensus nasional Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa.

1.1.2 Menyadari kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

2.1.1 Berperilaku empati sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

2.1.2 Berperilaku peduli sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

2.1.3 Berperilaku tanggung jawab sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

2.1.4 Bekerjasama dalam masyarakat sebagai wujud kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

3.1.1 Menjelaskan arti kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

3.1.2 Mendeskripsikan makna Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. 

3.1.3 Menguraikan pentingnya Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara

4.1.1 Memerankan sikap tenggang rasa, peduli, tanggung jawab, dan berhubungan sebagai wujud meneladani tokoh-tokoh Pendiri Negara.

4.1.2 Menyajikan hasil laporan menelaah sikap pola tokoh pendiri negara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila.

4.1.3 Melakukan gagasan nilai pola tokoh pendiri negara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila.




C. Tujuan Pembelajaran

Melalui aktivitas pembelajaran memakai model Discovery Learning yang dipadukan dengan metode Diskusi dan Kajian Dokumen Historis penerima didik di harapkan bisa Mensyukuri bangsa Indonesia mempunyai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Menjelaskan Kedudukan, fungsi, dan arti penting Pancasila sebagai Dasar negara dan pandangan hidup bangsa, Menjelaskan Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta bisa Membiasakan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan Memerankan sikap tenggang rasa, peduli, tanggung jawab, dan berhubungan sebagai wujud meneladani tokoh-tokoh Pendiri Negara dengan rasa rasa ingin tahu, tanggung jawab, displin selama proses pembelajaran, bersikap jujur, percaya diri dan pantang menyerah, serta mempunyai sikap responsif (berpikir kritis) dan proaktif (kreatif), serta bisa berkomukasi dan berhubungan dengan baik




D. Materi Pembelajaran

1. Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.

Secara umum, fungsi dan peranan Pancasila berdasarkan Tap MPR No. III/ MPR/2000 wacana Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila dipakai sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang mencakup bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai sebagai berikut.

a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi biar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila.

b. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia mempunyai fungsi, ialah sebagai hal yang menawarkan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.

c. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hokum Pancasila sebagai sumber aturan berfungsi sebagai sumber aturan yang mengatur segala aturan yang berlaku di Indonesia.

d. Pancasila sebagai perjanjian luhur Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.

e. Pancasila sebagai impian dan tujuan bangsa Indonesia Pancasila sebagai impian bangsa mempunyai fungsi, ialah untuk membuat masyarakat yang adil dan makmur.

f. Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

g. Pancasila sebagai moral pembangunan. 

2. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

a. Pancasila sebagai Dasar negara

Rumusan Pancasila yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh forum negara, forum masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali. Rumusan lengkap sila dalam Pancasila telah dimuat dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 wacana Tata Urutan Dan Rumusan Dalam Penulisan/Pembacaan/ Pengucapan Sila-Sila Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana terdapat pada Pembukaan, juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 wacana Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 wacana Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan wacana Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.


b. Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

c. arti Penting Pancasila sebagai Dasar negara dan Pandangan Hidup

Pancasila sebagai dasar negara dibuat sehabis menyerap banyak sekali pandangan yang berkembang secara demokratis dari para anggota BPUPKI dan PPKI sebagai pendiri negara Indonesia merdeka. Apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan impian negara dan tujuan negara, jadilah Pancasila ideologi negara.

Sejak disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila sanggup dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan ligatur (pemersatu) dalam peri kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

3. Menyadari pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara

Butir-butir nilai Pancasila sanggup dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mempertahankan Pancasila sanggup dilakukan dengan melakukan nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari- hari di manapun berada.


E. Metode Pembelajaran

1. Pendekatan : Scientific Learning

2. Model Pembelajaran : Discovery Learning (Pembelajaran Penemuan) 

3. Metode Pembelajaran : Ceramah, Diskusi, Kajian Dokumen Historis


H. Langkah-langkah Pembelajaran

1. Pertemuan Ke-1 ( 3 x 40 menit ) Waktu

Kegiatan Pendahuluan

Guru :

Orientasi
  1. Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran
  2. Memeriksa kehadiran penerima didik sebagai sikap disiplin
  3. Menyiapkan fisik dan psikis penerima didik dalam mengawali aktivitas pembelajaran.
Apersepsi
  1. Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman penerima didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya, ialah : Pada Kelas VII
  2. Mengingatkan kembali bahan prasyarat dengan bertanya. 
  3. Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. 
Motivasi

  1. Memberikan citra wacana manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari.
  2. Apabila materitema// projek ini kerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka penerima didik dibutuhkan sanggup menjelaskan tentang: Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
  3. Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang berlangsung
  4. Mengajukan pertanyaan. 

Pemberian Acuan
  1. Memberitahukan bahan pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan ketika itu.
  2. Memberitahukan wacana kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang berlangsung
  3. Pembagian kelompok belajar
  4. Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman mencar ilmu sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.

Advertisement