-->

Cara Usulan Keringanan Kelebihan Siswa/Rombel Fitur Terbaru Di Simpatika

Cara Usulan Keringanan Kelebihan Siswa/Rombel Fitur Terbaru Di Simpatika
Cara Usulan Keringanan Kelebihan Siswa/Rombel Fitur Terbaru Di Simpatika

Jika sobat menemukan kesulitan saat pencetakan Form S25a (Keaktifan Kolektif) dikarenakan sistem mendeteksi Madrasah kelebihan rombel/siswa. Untuk mengatasi hal tersebut madrasah yang bersangkutan sanggup mengajukan Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a).

Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa ini sebelumnya telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 0360/DJ.I/01/2019 perihal Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019 yang di dalamnya menyebutkan sebagai berikut :

Petikannya sebagai berikut : " ketentuan sebagaimana dimaksud pada bab A Kriteria nomor 8 mengenai jumlah akseptor didik dalam satu rombongan berguru dan jumlah rombongan berguru diberikan keringanan dengan ketentuan bahwa kepala madrasah menciptakan surat pernyataan tertulis diatas materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan memperhatikan:

1) kelebihan jumlah akseptor didik/jumlah rombongan berguru tidak mengganggu mutu pembelajaran

2) kelebihan jumlah akseptor didik/jumlah rombongan berguru tidak berdampak pada pembangunan jumlah ruang kelas baru

3) kelebihan jumlah akseptor didik/jumlah rombongan berguru tidak berdampak pada pengangkatan guru baru

Berikut langkah singkat Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa/Rombel (S40a) sebagai berikut : 

1. Login sebagai Admin atau melalui PTK Kepala Madrasah 

2. pilih layanan PTK

3. Pada sajian beranda kepala madrasah akan ditunjukkan data status keaktifan akan muncul notifikasi merah pada bab Alokasi JTM, silahkan klik Alokasi JTM yang merah tadi 
4. Setelah sobat akan melihat keterangan jumlah rombel pada Alokasi JTM yang merah tadi, silahkan klik Ajuan Dispensasi
5. Cetak surat anjuran keringanan kelebihan rombel Form surat S40a, kemudian serahkan form surat S40a tersebut kepada operator admin SIMPATIKA Kementerian Agama tingkat Kota/ Kabupaten setempat untuk dilakukan verval data ajuan.
6. Setelah anjuran keringanan kelebihan rombel/siswa yang telah dibentuk telah disetujui oleh admin SIMPATIKA Kementerian Agama Kota/ Kabupaten maka silahkan lanjutkan pengajuan dan cetak Form S25a (Keaktifan Kolektif) . 

Demikian cara Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa/Rombel Fitur Terbaru di SIMPATIKA biar bermanfaat bagi sobat semua. 
Advertisement