OSZ : Penilaian Hasil Belajar Di Madrasah ( MI, MTs dan MA )
Pengertian
Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi/data untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik.
- Penilaian hasil berguru oleh pendidik yaitu proses pengumpulan informasi/data wacana capaian kompetensi penerima didik pada aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
- Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan yaitu proses pengumpulan informasi/data wacana capaian kompetensi penerima didik pada aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
- Penilaian hasil berguru oleh Pemerintah yaitu proses pengumpulan informasi/data wacana capaian kompetensi penerima didik pada aspek pengetahuan.
Tujuan Penilaian
Tujuan Penilaian: untuk mengukur capaian kompetensi penerima didik pada aspek Sikap, aspek Pengetahuan dan aspek Keterampilan.
Fungsi Penilaian:
- Formatif : Perbaikan proses pembelajaran dan cara berguru penerima didik.
- Sumatif : mengetahui keberhasilan penerima didik pada final semester, final tahun, dan final masa pendidikan di satuan pendidikan;
- Evaluatif : mengevaluasi pengelolaan pembelajaran di kelasa maupun kegiatan satuan pendidikan.
PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Sahih = penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur
Adil = Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya yaitu perbedaan SARA, gender, status ekonomi dll.
Obyektif = penilaian didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai
Terbuka = sanggup diakses oleh semua pihak.
Beracuan Kriteria = Keberhasilan penerima didik bukan dibandingkan dengan teman2nya tetapi dengan kriteria ketuntasan yang telah ditetapkan.
Akuntabel = Dapat dipertanggungjawabkan kpd pihak internal maupun ekternal.
Link Download :
Advertisement