-->

Resiko Membawa Atau Melibatkan Anak Dibawah Umur Dalam Aktivitas Kampanye

Resiko Membawa Atau Melibatkan Anak Dibawah Umur Dalam Aktivitas Kampanye
Resiko Membawa Atau Melibatkan Anak Dibawah Umur Dalam Aktivitas Kampanye
Resiko Membawa atau Melibatkan anak dibawah umur dalam Kegiatan Kampanye Resiko Membawa atau Melibatkan anak dibawah umur dalam Kegiatan Kampanye
Resiko Membawa atau Melibatkan anak dibawah umur dalam Kegiatan Kampanye
Assalamu'alaikum.Wr.Wb 
ppkn.guruindonesia.id - Apa Kabar Rekan Guru Indonesia, Salam hangat dari kami. 
Guru yaitu orang bau tanah bagi anak-anaknya di rumah dan anak didiknya di sekolah. Mulai ketika ini marilah kita menjadi orang bau tanah sekaligus guru yang bijak
Pada kesempatan ini penulis akan membuatkan informasi terkait Resiko Membawa atau Melibatkan anak dibawah umur dalam Kegiatan Kampanye.

Beberapa ketika ini Tak jarang kita menyaksikan ada orang bau tanah membawa anak dibawah umur terlibat kegiatan kampanye, mulai dari berjalan kaki bahkan hingga memakai kendaraaan mengenakan atribut suatu partai. Sambil berteriak-teriak, dengan lantang menggelorakan yel-yel tertentu seraya berjoget-ria, tanpa memperhatikan kondisi si anak. 

Komisi Pemilihan Umum telah melarang pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye maupun kegiatan lain yang terkait dengan pemilihan umum, melarang melibatkan anak dibawah umur terkait Resiko Membawa atau Melibatkan anak dibawah umur dalam Kegiatan Kampanye sangat tinggi. Ada pertimbangan tertentu sehingga hukum itu dikeluarkan. Ada banyak dampak negatif bagi anak-anak ketika ia mengikuti kegiatan semacam itu. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perihal donasi anak sudah disusun dengan maksud untuk memperlihatkan perlindungan, keselamatan, kenyamanan, dan hak anak-anak. Pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye atau kegiatan sejenisnya yang semestinya diperuntukkan bagi orang sampaumur berarti telah melanggar undang-undang tersebut. 

Lalu mengapa orang bau tanah tidak boleh melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye? dan harus memahami Resiko Membawa atau Melibatkan anak dibawah umur dalam Kegiatan Kampanye Berikut ini alasannya : 
  1. Keselamatan anak-anak terancam. Kegiatan kampanye sangat berisiko tinggi. Meskipun hakekat kampanye yaitu menyosialisasikan aktivitas dari kandidat penerima pemilu, namun siapa bisa menjamin bahwa kegiatan itu akan berlangsung kondusif dan damai? Apalagi bila kegiatan tersebut berlangsung di kawasan terbuka, bukan di sebuah ruang gedung yang dibatasi pesertanya. Fenomena yang ada sejauh ini banyak sekali pelanggaran ketika terjadi kampanye, baik pelanggaran yang bersifat fisik maupun non fisik. Saat kampanye sangat rentan terjadi pergesekan antara penerima kampanye maupun antar pendukukung kandidat lain. Beruntung bila ukiran tersebut hanya bersifat non fisik. Bagaimana bila pergesekan itu meluas ke tindakan anarkis dan menyangkut fisik? Ini sangat berbahaya bagi anak-anak. Bayangkan saja, ketika anak berada di tengah-tengah keributan ketika ia diajak mengikuti kegiatan kampanye oleh orang tua. Mereka bukan saja akan menyaksikan pergolakan, bahkan bisa menjadi sasaran atau korban. Siapa yang akan menjamin keselamatan jiwa mereka? Keselamatan anak-anak mestinya yaitu tanggung jawab orang tua. Namun ketika orang bau tanah sendiri yang mendekatkan ancaman tersebut kepada anak-anak, kemudian bagaimana mereka sanggup menjamin? Oleh lantaran kiprah orang bau tanah yaitu melindungi anak-anak, maka pencegahan dan donasi kepada anak yang paling jitu yaitu tidak membawa atau melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
  2. Kesehatan anak-anak terancam. Ketika anak-anak dilibatkan dalam kegiatan kampanye, maka besar kemungkinannya mereka akan terancam kesehatannya. Betapa tidak, anak-anak kecil yang diikutkan dalam konvoi kampanye, ia akan banyak terkena polusi asap kendaraan. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan mereka, khususnya untuk kesehatan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Demikian pula polusi yang diakibatkan oleh bubuk dan kotoran lainnya. Selain pernafasan, ancaman lain yaitu penyakit yang disebabkan oleh cuaca yang panas atau angin. Anak-anak yang dibawa ke kegiatan kampanye akan terkena angin dan panas yang kadang tidak terpikirkan orang tua. Ini bersama-sama membahayakan anak-anak. Oleh lantaran itu apapun alasannya, orang bau tanah mestinya menyadari akan semua ancaman itu.
  3. Psikis anak terancam. Menghadapi situasi keramaian, keributan, bahkan mungkin saja terjadinya bentrokan yang mengarah kekerasan bagi orang bau tanah barangkali bukan menjadi hal yang mengejutkan, namun bagaimana bila anak-anak yang menghadapinya? Keramaian dan keributan bagi sebagian anak yang mempunyai kejiwaan yang masih lemah sangat memungkinkan menciptakan si anak tidak bisa menghadapinya. Ini sangat berbahaya, lantaran sanggup memengaruhi kejiwaan mereka.
  4. Anak sanggup terpengaruh oleh kekerasan. Dalam kegiatan kampanye, sangat mungkin anak-anak akan menyaksikan banyak sekali kekerasan yang bentuknya bermacam-macam, ibarat berteriak-teriak dengan nada tinggi, bunyi kendaraan yang menderu-deru, wajah-wajah beringas, pakaian yang tidak teratur, bahkan musik yang terlalu keras. Jika kondisi semacam itu disaksikan anak-anak, tentu akan kuat terhadap kejiwaan mereka.
  5. Emosi anak akan terganggu. Sama ibarat hal di atas, bahwa segala hal yang ditampilkan oleh penerima kampanye mempunyai kecenderungan mengarah ke kekerasan. Apalagi ketika kampanye tersebut berlangsung di lapangan atau di jalan umum. Pengendalian emosi para penerima kampanye sangat lemah ketika mereka bertemu dengan masa yang begitu banyak. Hal kecil pun bisa saja menjadi besar ketika mereka merasa bertemu mitra yang mempunyai kesamaan pandangan dan kepentingan. Anak-anak juga sangat lemah dalam pengendalian emosi. Oleh lantaran itu banyak hal yang disaksikan tak sanggup disaringnya dengan baik. Ketika anak-anak menyaksikan hal yang menakutkan, mengancam jiwanya, bahkan merasa kurang nyaman, maka mereka akan bereaksi segera. Hanya saja reaksi mereka seringkali disalurkan lewat cara menangis, lantaran kemampuan untuk bereaksi lainnya sangat rendah. Sayangnya orang bau tanah banyak yang kurang memahaminya. Ketakutan mereka yang diungkapkan lewat tangis seringkali diterjemahkan dengan harapan terhadap sesuatu. Akhirnya orang bau tanah seringkali hanya berusaha untuk menghentikan tangisnya dengan cara mengalihkan perhatian atau memberikannya sesuatu yang menjadi kesukaannya. Anak-anak yang menangis lantaran ketakutan seringkali cukup dihentikan dengan memperlihatkan es krim, makanan, atau mainan yang disukainya. Memang tangis anak itu bisa berhenti, namun stress berat mereka atas ketakutannya sesungguhnya tidaklah hilang. Akibatnya ketika es krim telah habis atau mainannya sudah membosankan, maka ia akan kembali menangis. Ini lantaran rasa takutnya tak bisa dengan cepat sanggup disembuhkan. Padahal dalam kampanye hal-hal yang angker anak-anak sangat besar peluangnya terjadi. Oleh lantaran itu orang bau tanah mestinya berpikir hingga ke arah itu, bila memang merasa sayang kepada anak-anak.
  6. Hubungan sosial anak akan terganggu. Anak-anak yang dilibatkan dalam kegiatan kampanye sanggup kuat dalam hubungan sosialnya. Saat mereka menyaksikan orang berteriak-teriak, kemungkinan si anak akan merasa bahwa orang itu tengah marah. Hal ini disebabkan anak-anak belum bisa menerjemahkan segala bentuk bahasa kampanye, baik itu bahasa verbal maupun bahasa arahan yang terkait dengan mimik maupun gerakan badan lainnya. Artinya komunikasi anak dengan orang lain pun ibarat terputus, sehingga akan mensugesti hubungan sosialnya. Ketika anak kembali ke rumah bertemu dengan keluarga atau dengan teman-temannya, maka sanggup saja ia menerapkan yang telah disaksikannya ketika mengikuti kampanye.
Sebagai orang bau tanah khususnya guru kita harus sering saling mengingatkan akan Resiko Membawa atau Melibatkan anak dibawah umur dalam Kegiatan Kampanye sangat tinggi. Saatnya kita sebagai orang/guru harus semakin bijak dalam menyikapi masalah-masalah yang terjadi ketika ini.

Demikianlah bahwa banyak sekali imbas negatif yang sanggup muncul pada anak ketika mereka dilibatkan dalam kegiatan kampanye. Mengingat akhir-akhir ini kondisi dan situasi negeri ini tengah memasuki masa kampanye. Selain tidak boleh oleh undang-undang, dengan tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye artinya, kita sudah menyelamatkan anak dari risiko fisik maupun dampak psikis. 

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca artikel pada blog kami, biar informasi yang diberikan bermanfaat dan membantu.
Advertisement